Nilai mata uang Indonesia (Rp) yang nominal tertingginya adalah Rp. 100.000,- akan segera disederhanakan nominalnya namun nilai dari uang itu sendiri tidaklah berubah. Tujuan Redenominasi ini tentunya adalah untuk menyederhanakan penyebutan Nominal uang itu sendiri agar nominal uang kita tidak terlalu besar. Redenominasi diyakini tidak akan menimbulkan permasalahan ekonomi seperti inflasi atau guncangan ekonomi lainnya, karena nilai dari barang dan uang tidak berubah kecuali hanya penyebutan saja.
Redenominasi Rupiah dilakukan untuk menyederhanakan :
Nominal Rp. 1.000 menjadi Rp. 1,-
Nominal Rp. 10.000 menjadi Rp. 10,-
Nominal Rp. 20.000 menjadi Rp. 20,-
Nominal Rp. 50.000 menjadi Rp. 50,-
Nominal Rp. 100.000 menjadi Rp. 100.-
Dengan redenominasi ini nominal penyebutan terhadap Rupiah juga semakin mudah dan singkat, Sosialisasi akan segera dilaksanakan tahun ini dengan beberapa tahapan seperti : Penarikan uang lama dengan uang baru, Program ini akan berlangsung cukup lama perkiraan hingga 2015 baru tuntas.
Siapa yang bergaji hingga Rp. 2.000.000,- nantinya akan bergaji Rp.2.000,- sebuah nominal yang kecil bukan? dan itu adalah penyebutan yang biasa kita dengarkan. Berapa gajimu? Dua ribu, dan sangat jarang orang menyebutnya 2juta. Mengapa demikian? karena menyebut 2 juta adalah angka yang sangatlah besar namun nilainya sangat kecil.
Mari kita dukung Redenominasi Rupiah agar Nominal Rupiah kita menjadi sederhana dan mudah dalam penyebutan serta penulisan.