Seperti yang telah saya tulis sebelumnya bahwa mengurus Sertifikat Kesehatan Burung itu sangatlah mudah, biaya sertifikatnya saja cuma 5rb, sedangkan total semuanya tergantung berapa burung yang akan ditransportasikan, dokumen harus lengkap dan sesuai dengan jumlah fisik, hanya burung sehat dan bukan burung yang dilindungi saja yang boleh diperjual belikan atau ditransportasikan dari satu area ke area lain.
Jika mentransportasikan hewan atau burung dari satu pulau ke pulau lain tanpa melaporkan ke pihak Karantina Hewan, tentu saja hal ini akan menjadi boomerang dan masalah dalam perjalanan anda, selain itu tindakan tersebut dianggap tindakan pidana bila dilakukan secara sengaja. Seperti pada kasus kutipan kami berikut ini :
Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ekor Burung
NEGARA, BALIPOST.com - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Sabtu (15/8/2015) dini hari, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ekor burung tanpa dokumen. Burung jenis kenari itu disimpan dalam sebuah sangkar. Kini, burung-burung tersebut diserahkan ke Karantina untuk penanganan lebih lanjut.
Sedikitnya, ada 75 ekor burung jenis kenari hidup dan 4 ekor mati disita. Burung tersebut dibawa dari Desa Kepanjen Malang dan rencananya akan dijual di Denpasar. Burung-burung tersebut diselundupkan dan diangkut dengan bus Malang Indah nopol N 7477 UA, dengan kernet Topan Maulana (45) dari Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, dan sopir Jayus (50) dari Desa Curung Rejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta didampingi Kanit Reskrim Iptu Julkifli Ritonga seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Burung-burung tersebut kini diserahkan ke Karantina untuk penanganan lebih lanjut. (witari/denpost)
Nah loe, sekarang udah tau resikonya bukan, untuk itu jangan ragu lagi segera dapatkan sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina Pertanian, dengan mendatangi kantor UPT Balai Karantina Pertanian terdekat.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Tentang Artikel ini...